Ketua DPW PPNI Sumut Sampaikan Terimakasih Kepada Kejari Pematang Siantar

Editor: metrokampung.com

Ketua DPW PPNI Provinsi Sumatera Utara, Mahsur Al Hazkiyani


Medan, Metrokampung.com
Keputusan penghentian tuntutan kepada 2 orang perawat yang merupakan anggota DPK PPNI RSUD Djasamen Saragih, DPD PPNI Kota Pematang Siantar serta 2 orang mitra kerja mereka patut disyukuri.

Kasus pemandian jenazah wanita oleh empat tenaga kesehatan (nakes) RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang sempat heboh dan menuai pro kontra ini akhirnya selesai dengan keluarnya putusan dari Kejari Pematang Siantar Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.

"Saya mewakili 30.008 perawat di Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada Kajari Pematang Siantar beserta tim yang telah menetapkan  penghentian tuntutan kepada teman sejawat kami", ucap Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sumatera Utara, Mahsur Al Hazkiyani yang disampaikannya kepada wartawan melalui keterangan persnya, Rabu (24/2/21).

Alhamdullilah, ini merupakan mukzijat yang tak disangka sangka. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang membantu kami selama ini dan segenap insan pers yang sangat profesional memberitakan secara berimbang. Sehingga masalah hukum ini dapat perhatian secara luas," ucapnya.

Mahsur Al Hazkiyani menceritakan bagaimana perjuangan mereka  (PPNI) selama hampir empat bulan ini.  Mulai dari tingkat DPK, DPD, DPW, dan DPP sudah berjuang keras mendampingi dan  mengadvokasi dari badan bantuan hukum PPNI Pusat.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para Ketua DPD PPNI Kabupaten/Kota Se-Sumut yang mensupport  dan bersedia mendampingi saat penyerahan tersangka ke kejaksaan beberapa hari yang lalu.

Semoga segenap perawat dan insan kesehatan serta seluruh masyarakat  dapat menerima keputusan kajari tersebut dan tidak membahas atau berpolemik lagi sehingga para perawat dan tenaga kesehatan tidak terganggu psikologisnya dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya, ujarnya.(Ra/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini