Pemkab dan DPRD Kabupaten Gelar Pansus Perubahan Ranperda RSUD dan Kepariwisataan

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna pembentukan pansus tentang perubahan Ranperda perencanaan pengadaan layanan umum kelas III RSUD Rantauprapat dan pembangunan kepariwisataan kabupaten Labuhanbatu  pada Jumat (29/01/2021).

Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, dalam sambutannya Meika mempersilahkan Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakili Sekda untuk menyampaikan tanggapan rencana pembentukan pansus rancangan Ranperda dua intansi tersebut.

Mewakili Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, menyampaikan antara lain yaitu diadakannya perencanaan pelayanan masyarakat umum kelas III di RSUD Rantauprapat yang nantinya akan mempengaruhi biaya operasional daerah, karena dibutuhkannya tunjangan teknologi mutakhir dan raperda tentang rencana pembangunan
kepariwistaan Labuhanbatu hingga tahun 2025.

Paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai Fraksi, seperti fraksi partai Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN dan Bulan Bintang, Bupati Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, Kaban Bappeda dan Insan Pers.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini