Dlab 3 PTPN III Tidak Respon, Meski Telah Mendengar Dugaan Kelalaian Management KRPPT Terkait Berkurang Luasan HA HGU

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, Metrokampung.com
Meski sudah beberapa waktu sejak (4/2/2021) Pimpinan DLAB 3 PTP N III menerima surat Pemberitahuan dari  LSM ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus terkait dugaan kelalaian management KRPPT Kebun Janji yang dikelola Eka Fitria Nasution selaku manager, Namun (Mr.OS - red) selaku DLAB 3 belum menunjukkan kepeduliannya selaku Pimpinan yang dipercaya BUMN di wilayah Ini.

Hal itu jelas menimbulkan asumsi bahwa DLAB 3 tidak peduli dengan hal itu. 

Pasalnya ketika dihubungi RF.Sitorus melalui washap nya 0811608xxxx mempertanyakan hasil analisanya dilapangan terhadap apa yang disampaikan padanya, meski sudah terlihat conteng biru namun DLAB 3 tersebut tidak memberikan keterangan apapun.

Ironisnya DLAB 3 tersebut seolah merasa sangat terganggu dengan pemberitahuan dan permintaan penjelasan terkait, bahkan langsung memblokir Washap RF. Sitorus.  

"Cukup disayangkan setingkat kepercayaan tertinggi BUMN di Labuhanbatu bersikap acuh dengan dugaan kehilangan luasan HA HGU PTPN III di wilayah pengawasannya. Padahal seharusnya pihaknya justru berterima kasih telah mendapat informasi yang dapat mengakibatkan kerugian BUMN," terang R.Fajar Sitorus sembari berharap kiranya permasalahan ini segera tersampaian  pada Direktur Pelaksana /Pimpinan tertinggi PTPN III di Jakarta untuk tindak lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa DPD LSM Icon RI Labuhanbatu R.Fajar Sitorus layangkan surat pemberitahuan pada DLAB III Aek Nabara Labuhanbatu, Kamis (4/2/2021) kemarin terkait dugaan kelalaian managamant KRPPT Kebun Janji berakibat berkurangnya luasan Ha HGU.

Pada penyuratan tersebut pihaknya menyampaikan hasil pantauannya dan meminta agar DLAB III selaku jajaran struktur di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melakukan evaluasi terhadap kinerja Management KRPPT Kebun Janji Rantauprapat.
 
Dikatakannya hal dimaksud terlihat dari kondisi fisik lapangan bahwa manager, askep dan asistennya tidak kompoten dalam mempertahankan luasan Ha HGU pada satu AFD Kebun Janji hingga diperkirakan berpotensi beralih pada penguasaan pihak lain.




Hal itu dilihat dari pengerjaan parit peringgan/tapal batas yang berukuran 4x4x3 yang dikerjakan pihak ketiga beberapa bulan lalu.

Yang ditargetkan sepanjang 2400 meter tidak  terealisasi secara baik dan diduga ditempatkan tidak pada posisi semestinya.
 
"Terait hal ini ki.ta hanya sebagai pemberi informasi terhadap Managament PTPN III dan untuk tindak lanjut penangananya kembali kita serahkan pada pihak terkait," terangnya.

Selain itu dikatakanya bahwa sebelumnya terkait hal ini pihaknya juga telah komunikasi pada "SIS" selaku Asisten AFD dimaksud, dan Asist tersebut juga membenarkan item permasalahan yang disampaikan Sitorus.
"Kami mengakui ada kesalahan tentang itu dan benar adanya. kami sudah mencoba bertemu masyarakat terkait, berkordinasi sebagai upaya untuk perbaikannya," pungkas Sitorus menirukan ucapqn SIS selaku Asist Afd.

Terpisah konfirmasi awak media pada pelaksana kerja Parit Tapal Batas PT.Asahan terkait posisi parit tersebut mengaku bahwa pihaknya mengerjakan parit tersebut atas petunjuk Managament KRPPT dan jika ada hal yang tidak pada tempatnya dalam pengerjaan parit itu adalah petunjuk pihak kebun," terang KL.

"Parit Itu digeser atas persetujuan pihak kebun di lapangan. Kami hanya mengrerjakan sesuai petunjuk," terangnya.(MK/RFS/Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini