Bupati Intruksikan Bayar Segera Gaji 122 P3K

Editor: metrokampung.com
Bupati Langkat, Terbit Rencana,PA bersama Sekda dr. H. Indra Salahuddin.

Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat Terbit Rencana PA sudah  mengintruksikan agar segera menyelesaikan berbagai administarsi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat. Intruksi itu ditujukan untuk Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, sekaligus Kepala BPKAD M. Iskandarsyah. 
     
"Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan yang berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan," tegas Bupati, Rabu (7/4/2021).
     
Mendapatkan intruksi, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan. Ditargetkan, paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan. Selanjutnya, Sekda menyampaikan, belum keluarnya gaji mereka, disebabkan karena penyerahan SK P3K pada Desember 2020. 
     
Jadi saat penyusunan P APBD  tahun 2020, belum terdata. Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya, masih berproses. 
   
Ya, sebab ada penyesuaian dengan aturan yang baru.
     
"Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja," katanya. 
     
Nah, untuk diketahui,  sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat telah diangkat menjadi  P3K, pada Jumat (5/2/2021) lalu. Mereka terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.
     
Mereka rata- rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja selama ini. (Sr/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini