Istri Kades Pulau Tagor Baru Sesumbar, Suaminya Akan Keluar Hari Senin Ini

Editor: metrokampung.com
S (40) istri Kades Pulau Tagor Baru, Salimuddin, sesumbar kalau suaminya akan keluar dari tahanan Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Senin ini. 

Deliserdang, metrokampung.com
S (40), istri kepala Desa Pulau Tagor Baru, Salamuddin, yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sesumbar kalau suaminya akan keluar dari tahanan Sat Narkoba Polresta Deliserdang, Senin ini (19/4/21).

Info ini didapat wartawan metrokampung.com yang mendapat kabar dari warga yang mendengarkan percakapan antara S (istri Salamuddin) dengan salah seorang warga Desa Pulau Tagor Baru yang namanya tak ingin sebut dalam berita ini. 

"Suamiku akan keluar dari tahanan Sat Narkoba Polresta Deliserdang hari Senin ini," kata S kepada salah seorang warga.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK SH kepada metrokampung.com, Sabtu (17/4/21) mengatakan,  akan memaparkan penangkapan kasus penyalahgunaan sabu yang melibatkan Kepala Desa Pulau Tagor Baru bersama dua rekannya pada hari Senin (19/4/21) ini.

"Hari Senin (19/4/21) ini kita akan paparkan kasus penangkapan Kades Pulau Tagor Baru bersama dua orang rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," jelas Ginanjar.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang, Salimuddin dari kediamannya Dusun I, Tanjung Putus, Desa Pulau Tagor Baru, Rabu (14/4/21) sore. Salimuddin ditangkap bersama dua rekannya karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.(Bobby Purba/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini