Kepsek SMA Swasta Holy Kids Bersinar Pecat Siswi Jelang Ujian Akhir

Editor: metrokampung.com
SMA Swasta Holy Kids Bersinar(ist)

Medan, Metrokampung.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Pdt Berkat Kurniawan Laoli mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin untuk mengevaluasi dan menindak SMA Swasta Holy Kids Bersinar Medan yang memecat siswanya secara semena-mena tanpa ada belas kasih. 

"Padahal instansi pendidikan tersebut merupakan sekolah Kristen yang mengajarkan dan memberikan nilai-nilai Kristus kepada seluruh muridnya. Hanya karena tidak membayar uang sekolah karena dimasa Pandemi Covid 19. Perilaku Kepsek Holy Kids Bersinar menunjukkan sikap tidak berprikemanusiaan dan sungguh keterlaluan yang tidak punya hati nurani," ketus Pdt Berkat kepada wartawan di ruang kerjanya Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (31/3/2021), saat menanggapi perihal salah seorang siswi SMA Swasta Holy Kids Bersinar Medan atasnama Indah Sari Zega siswa kelas XII IPA yang dipecat dan dikeluarkan menjelang ujian nasional. 

Politisi Muda Partai NasDem ini juga meminta Dinas Perizinan Provinsi Sumut agar mengevaluasi dan menindak SMA Holy Kids yang memecat siswanya secara semena-mena. Karena diketahui juga sekolah itu berada dibawah naungan Yayasan Sempakata Bersinar.

Anggota DPRD Sumut yang dikenal lantang berbicara ini juga membenarkan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya secara pribadi sudah berbicara langsung kepada Kepala sekolah agar membantu Indah Sari Zega. 

"Dari pengakuan Kepseknya kepada saya jika Kacabdis Medan Utara setuju nama Indah Sari Zega dimasukan lagi, maka pihak sekolah bersedia memasukkan kembali nama Indah Sari Zega kedalam Dapodik. 
Kemudian anggota dewan Pdt Berkat Kurniawan Laoli Pun menghubungi Sakti Siregar selaku Kacabdis Medan Utara dan menyampaikan perihal tersebut.
Sakti Siregar pun mengaku setuju saja jika pihak sekolah kembali memasukkan nama Indah Sari Zega kedalam Dapodik.

Akan tetapi, tambah Berkat, sangat disayangkan pada hari Jumat (26/3/2021) wali Indah Sari Zega justru kecewa karena menerima surat dari Kepsek yang menyatakan Indah Sari Zega sudah dipecat tanpa mempertimbangkan saran dan nilai kemanusiaan.

Sementara, ketika dikonfirmasi Wali Indah Sari Zega, Dayat Mendrofa mengatakan bahwa pihaknya sudah memohon dispensasi kepada kepala sekolah SMA Swasta Holy Kids Bersinar namun tidak di perkenankan. 

"Malah surat pemecatan dan nama Indah dikeluarkan dari Dapodik oleh pihak sekolah," ujar Dayat. 

Ditempat terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji mengecam pihak Sekolah SMA Holy Kids Bersinar dan berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut.

"Kita akan panggil pihak Sekolah Holy Kids dan Yayasan, serta Kacabdisnya, akan kita pertanyakan sikap Kepsek ini," pungkas Dimas. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini