Paripurna DPRD Deliserdang Kecamatan Percut Sei Tuan Dimekarkan

Editor: metrokampung.com
DPRD  Deli Serdang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021.

Lb Pakam, metrokampung.com
DPRD Kabupaten Deli Serdang, menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (1/4/21), DPRD Deli Serdang mengesahkan 16 Ranperda yang akan dimasukan dalam program Pembentukan Perda ( Propemperda).
 
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang  Tengku Ahmad Tala’a. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar turut didampingi oleh Sekdakab Darwin Zein, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendra Wijaya dan perwakilan Forkopimda.
 
Di hadapan sidang paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan surat kepada DPRD perihal penyampaian nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang untuk program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, dalam surat tersebut pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan 14 nama-nama Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut : Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Pantai Labu- Beringin tahun 2021-2041, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah; rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD); Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Percut Deli; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah ,Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Deli Serdang;

 Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat Desa; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang prasarana, sarana Dan utilitas perumahan Dan permukiman; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rumah susun.

Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPEPERDA) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usulan pemerintah daerah meliputi : Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Percut Deli; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat Desa; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang prasarana, sarana Dan utilitas perumahan Dan permukiman dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rumah susun.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang atas inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang meliputi ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pelestarian kebudayaan lokal di Kabupaten Deli Serdang, ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids, ranperda kabupaten Deli Serdang tentang maghrib mengaji dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang guru sekolah minggu.

 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang Komulatif terbuka meliputi , Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021.

 "Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang atas penyampalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Deli Serdang tahun 2021,"bilang Wabup. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini