Terkait Stimulus PLN Bagi Masyarakat Pengguna Daya 450 VA Labuhanbatu, Ini Penjelasan Direktur PLN Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Dikutip dari Informasi Pemberitaan Kompas bahwa disampaikannya PLN masih akan kembali memberikan stimulus listrik bagi masyarakat untuk periode bulan April-Juni 2021.

Program ini dalam rangka bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, diskon listrik kali ini memiliki besaran yang berbeda dibandingkan dengan bantuan pada periode sebelumnya.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan Pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu:
Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere, diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.


Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban abodemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Hal ini tentunya menyita perhatian masyarakat terutama bagi pelanggan /konsumen PLN yang sebelumnya telah menerima stimulus tagihan Listrik masa Pandemi covid - 19.

Berbeda dengan yang dialami sejumlah warga desa lingga tiga kec Bilah hulu Kabupaten Labuhanbatu, dari bukti tagihan bulan April (Pemakaian Bulan Maret) bahwa sejumlah warga tersebut membayar tagihan listrik nya meskipun daya yang digunakan 450 VA dan di ketahui bahwa hingga maret tersebut masih dalam kurun waktu lisensi stimulus Pemerintah."terang beberapa warga yang di temui awak media ini dan warga memperlihatkan Bukti tagihan rekening listriknya.


Ketika dimintai tanggapannya ketua DPD LSM ICON RI Kab Labuhanbatu Rahmat Fajar sitorus terkait tagihan pada pelanggan/konsumen PLN di desa lingga tiga mengatakan bahwa, hal ini perlu di Pelajari hingga disikapi lebih jauh, sehingga masyarakat dapat mengetahui hak yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan keputusan pemerintah itu sendiri, Ketika terjadi hal yang dianggap tidak sesuai dimaksud agar segera diklarifikasi pada PLN agar mendapat kepastian informasi. 

Lebih lanjut di katakannya bahwa Upaya klarifikasi bertujuan  terhindarnya masyarakat selaku konsumen dari hal hal Perbuatan yang tidak semestinya ." Ucap sitorus. 

"Diharapkan masyarakat harus fahami Program yang dikeluarkan Pemerintah, sehingga masyarakat mengetahui hak yang diberikan kepadanya berdasarkan keputusan Pemerintah, Selanjutnya jika terdapat hal yang dianggap rancu diharapkan masyarkat mempertanyakan pada instansi terkait untuk keAbsahannya". 

Diupayakan untuk Konfirmasi awak media Pada direktur PLN cabang Rantauperapat Galuh Putri W jum'at 30/4/2021  via whasapp terkait tagihan Listrik bagi daya 450 VA tagihan bulan april tersebut dikatakannya (red-galuh) bahwa tagihan rekening listrik tersebut adalah tagihan bulan april dan sudah di discount 50 % sesuai keputusan pemerintah," terangnya.

" Itu tagihan pemakaian bulan april yang di potong 50% sesuai keputusan pemerintah stimulus bagi masyarakat," terangnya.
(MK/RFs/Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini