1773 Narapida Di Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, 4 Di Antaranya Langsung Bebas

Editor: metrokampung.com
Yan Rusmanto.Bc.IP.S.Sos didampingi Jimmi Nababan saat bebaskan narapidana.

Batu Bara, Metrokampung.com
Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi moment yang dinanti-nanti oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Terlebih bagi 1773 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan labuhan ruku  yang memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1773 orang mendapatkan Remisi Khusus II atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 4 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukumannya.

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto,Bc.IP.Sos bacakan sambutan Menteri Hukum dan Azasi Manusia Republik Indonesia pada pemberian remisi khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 menyampaikan bahwa sistim pemasyarakatan bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahannya,memperbaiki diri,dan tidak mengulangi tindak pidana.sehungga dapat di terima kembali oleh lingkungan masyarakat.dapat aktif berperan dalam pembangunan,serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan,pembinaan, pendidikan dan bimbingan bagi warga binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu,warga binaan,dan masyarakat. 

Jimmi Nababan Kasi Bimbingan Narapida dan anak didik saat ditemui Metrokampung.com di ruang kerjanya, Senin (17/05) menjelaskan jumlah narapida lapas kelas II Labuhan Ruku 1773 orang jumlah narapida lapas kelas II Labuhan Ruku yang beragama Islam 1661 orang, jumlah remisi yang di usulkan 1339 orang jumlah remisi yang sudah di setujui 1263 orang jumlah remisi yang belum di setujui 76 orang jumlah warga binaan pemasyarakatan Remisi khusus II yang langsung bebas 4 orang, jumlah perolehan remisi 2 bulan 14 orang,jumlah perolehan remisi 1bulan 15 hari 222 orang jumlah  perolehan remisi 1 bulan 870 orang dan jumlah perolehan remisi 15 hari 223 orang," ujarnya.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini