Pasca Ricuh Masalah Lapak Parkir, Kapolres Sergai Mediasi Dua Ormas IPK dan PP

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Pasca ricuh permasalahan lapak parkir antara organisasi masyarakat IPK dengan Ormas Pemuda Pancasila, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, melakukan mediasi terhadap kedua ormas kepemudaan tersebut bertempat di Aula Sat Reskrim Polres Sergai, Selasa, (04/05/2021) sekira pukul 11.30 Wib. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Sergai Kompol Sofyan,Kasat Intelkam AKP LB. Sihombing, Kasat Reskrim IPTU Deny Indrawan Lubis, Kadis Perhubungan Sergai MP. Naibaho, Kadisperindag Kristanto,Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup H. Sinurat, serta perwakilan Ormas IPK Chandra dan Perwakilan PAC PP Heriman. 


Sebelumnya Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang,S.H,M.Hum memimpin kegiatan Penyelesaian permasalahan peralian pengelolahan parkir pajak baru dari organisasi IPK kepada pengelolah baru yakni OKP Pemuda Pancasila abadi  Kec. Perbaungan, dikarenakan izin Pengolahan lahan parkir oleh IPK telah habis masa berlakunya. 

Kapolres mengungkapkan lahan parkir milik negara jadi yang berkuasa adalah negara semua harus ada aturan dan peraturan.

"Jangan membawa nama organisasi terkait masalah perparkiran di wilayah Perbaungan," ungkap Kapolres.



"Negara tidak boleh kalah dengan masalah oleh ormas Siapa yang melanggar kita tindak lanjuti dengan hukum," tegas Kapolres 
d. Aparat pemerintahan harus tahu jangan sampai ada penguasaan Lahan dan dishub di sarankan mengelola parkiran, pengelolaan distribusi adalah kewenangan Pemkab.
Sementara isperindag Serdang Bedagai mengatakan lokasi Parkiran di pasar yang seharusnya dikelola pihak pasar bekerjasama dengan lingkungan hidup dan Dinas Perhubungan. 

Sementara sekretaria Dinas Lingkungan Hidup H. Sinurat mengatakan bahwa dari lingkungan hidup tidak terkait dengan perparkiran, Dinas Lingkungan Hidup berkaitan dengan kebersihan, pasar jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid19," bilang Sinurat.

Dari hasil mediasi tersebut memutuskan bahwa dalam pelaksanaan Parkir Pajak Baru Kelurahan Batang Terap mulai saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai hingga waktu yang belum di tentukan.

Kedua Ormas IPK dan PP sepakat tidak membuat kegaduhan dan Keributan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini