Pencuri Barang Milik Pasien Isolasi RSU Pirngadi di Tangkap Polsek Medan Timur

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Seorang pria yang terekam mencuri uang milik pasien isolasi Covid-19 di RSU Dr Pirngadi Medan, akhirnya diringkus personil Polsek Medan Timur, Senin (3/5) kemarin.
Tersangka, Sastro Wijoyo (43) ditangkap dari rumahnya di Jalan Ngalengko Lorong Saudara, Kec Medan Perjuangan. Sebagai barang bukti, petugas menyita satu celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi dan rekaman CCTV.

Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora kepada wartawan, Selasa (4/5) mengatakan, tersangka Sastro Wijoyo masuk ke ruang isolasi Covid-19 RSU Dr Pirngadi Medan setelah memanjat tembok lalu masuk keruangan Isolasi.

Kemudian,tersangka mengambil tas sandang korban inisial IFH (29) warga Tembung yang saat itu sedang keluar dari kamar isolasi.
“Setelah mengambil tas tersebut, tersangka sempat keluar namun kemudian mengambilkan tas itu sedangkan uang didalam sebesar Rp.2,7 juta dibawa tersangka,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin.

Korban mengetahui kejadian itu setelah kembali ke kamar. “Dia balik ke kamar lalu memeriksa isi tasnya ternyata uangnya sudah hilang,” sebut Kapolsek.

Merasa penasaran lalu korban meminta kepada pihak rumah sakit agar membuka rekaman CCTV, dalam rekaman jelas terlihat tersangka sedang beraksi.

Aksi pelaku itupun sepat viral dimedia sosial. Selanjutnya, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

Menindaklanjuti laporan pengaduan itu, Kanit Reskrim bersama anggota turun ke TKP melakukan penyelidikan dan membuka rekaman CCTV hingga akhirnya tersangka berhasil kita amankan,” jelas Kompol .Arifin.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini