Polsek Moro Berhasil Menangkap Kawanan Pencuri Jaring Ikan Nelayan

Editor: metrokampung.com
Tampak penyidik dari satuan unit Reskrim Polsek Moro saat meminta keterangan dari salah satu korban Pencurian.

Moro, metrokampung.com

Jajaran Polsek Moro, belum lama ini kembali berhasil mengungkap kasus pencurian jaring nelayan yang selama ini sudah sangat meresahkan para nelayan, khususnya yang berada di desa Jang, Sabtu (15/05/2021).

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa utas jaring nelayan yang sudah di amankan masyarakat lebih dulu untuk dijadikan barang bukti.

Barang bukti  beberapa utas jaring nelayan yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Moro.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media metrokampung terhadap salah satu korban pencurian mengatakan,selama ini mereka sudah mencurigai gerak-gerik para pelaku,cuman karena belum ada bukti kami belum berani buat laporan polisi.

"Nah tepat satu hari sebelum malam takbiran, masyarakat melihat pelaku keluar dari rumah dengan gerakan mencurigakan, disitulah masyarakat mengikutinya, ternyata pelaku pergi ke arah laut dan memasang jaring ikan.

"Setelah pelaku selesai memasang jaring dan pergi, masyarakat turun ke laut dan menarik jaring ikan yang dipasang tersangka tersebut dan ternyata betul kecurigaan kami selama ini, jaring yang dia pasang adalah jaring ikan kami yang hilang belakangan ini bang. Dan mereka (pelaku) tidak bisa lagi menyangkal,sebab di setiap pelampung jaring tersebut ada tertulis nama tiap-tiap pemiliknya," tutur salah satu korban saat diwawancarai awak media metrokampung com.

"Ketika ha ini kami tanyakan langsung Kepada Kapolsek Moro, AKP Edy Wiyanto SH MH, beliau membenarkan informasi penangkapan tersebut,saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk menunggu proses penyelidikan selanjutnya," tutur Kapolsek kepada awak media metrokampung.

Penulis...... Sahat Sijabat
Editor..........Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini