Tunggu Pembeli Sabu, Pedagang Ikan dan Kawannya Diangkut Polsek Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com
Tersangka M.Zainuddin (kiri) dan Rudi Tanjung (kanan) saat diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa karena terlibat kasus sabu, Senin (3/5/21).

Deliserdang, metrokampung.com
Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang mengangkut M Zainuddin (33) warga Gang Aman Lingkungan III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Rudi Tanjung (52) warga Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, keduanya diangkut ke Polsek Tanjung Morawa karena terlibat kasus sabu, Senin (3/5/21).

Pedagang ikan dan kawannya itu diamankan saat menunggu pembeli sabu di Gang Pekong Ujung, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.


Kapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin ketika dikonfirmasi metrokampung, Rabu (5/5/2021) membenarkan penangkapan kedua pria itu. Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba dilokasi penangkapan. 

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pria yang dicurigai sedang duduk-duduk dipinggir jalan. Saat di geledah ditemukan barang bukti diduga sabu dari tangan sebelah kiri M Zainudin sedang memegang sabu dan beberapa plastik putih kosong.

Sedangkan dari tangan Rudi Tanjung diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 110.000.

"Setelah dilakukan interogasi dan tersangka mengakui sedang menunggu pembeli sabu-sabu, dan barang sabu diperoleh dari bandarnya bernama Kiyer yang berhasil melarikan diri. Kedua tersangka berikut barang bukti satu paket besar sabu sabu, dan satu paket kecil sabu sabu, serta satu buah plastik besar warna putih transparan berisikan 15 plastik kosong berukuran kecil putih transparan untuk tempat sabu, berikut uang tunai Rp 110.000, sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang," pungkas Sawangin (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini