Maraknya Penebangan Pohon, Rajudin Sagala : RTH Kota Medan Berada di Zona Kritis

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.

Medan, Metrokampung.com
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala meminta Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan beserta bawahannya. Hal ini terkait maraknya penebangan pohon mahoni yang berkedok permohonan pemilik usaha, sehingga ditengarai mengganggu kebutuhan 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan. 

"RTH Kota Medan berada di zona kritis, Saya kira penebangan itu sangat berlebihan mengingat Kota Medan minim RTH. Pohon itu diperlukan untuk penghijauan guna menyegarkan udara, seharusnya penebangan ditinjau dari segala aspek dan manfaat mudharatnya ketimbangan kepentingan pribadi,” kata Rajuddin Sagala, seperti dikutip, Rabu (23/6/2021).

Politisi PKS itu menegaskan penebangan yang masuk wilayah RTH perlu kajian mendalam, terkecuali keberadaan pohon sudah rapuh dan dapat membahayakan masyarakat sekitar atau pengguna lalu lintas. “Kecuali penebangan itu diperuntukan perluasan jalan atau kepentingan umum lainnya. Tapi kalau hanya kepentingan kelompok atau pribadi, Wali Kota Medan harus mempertanyakan alasan penebangan pohon tersebut, “tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan politisi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST terkait maraknya penebangan pohon dijalur hijau tanpa ada upaya peremajaan baru padahal RTH Medan masih 13 persen masih jauh dari harapan layak.

“Kita pun bingung pola dan rencana kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Harusnya setiap penebangan diimbangi dengan peremajaan pohon baru. Kini, jalur hijau RTH publik 7℅ dan 10% RTH private. Artinya masih kurang 13 ℅ dari 30 % persyaratan pemerintah pusat, ” ujar Dedy sembari menyoroti penebangan pohon di Jalan S Parman Medan.

Sementara amatan wartawan, penebangan pohon di sekitar lokasi usaha restoran siap saji BIG PAPA, Jalan Gajah Mada Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, menjadi tanda tanya. Pasalnya, diduga karena kepentingan pemilik usaha, penebangan pohon dilakukan, padahal Kota Medan saat ini membutuhkan 30 persen Ruang Terbuka Hijau.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini