Repelita Surati PMD Deli Serdang Terkait Dugaan Penyelewengan APBDes Simempar

Editor: metrokampung.com
Kantor PMD Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dugaan penyelewangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang terus ditelusuri oleh sejumlah LSM maupun ormas.

Salah satunya Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas  Kecamatan (DPD Ormas Repelita) Provinsi Sumut.

Menurut keterangan Sekretaris DPD Ormas Repelita, Heri Siswoyo, Senin (28/6/21) 
APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.
 
"Karenanya untuk mengetahui apa saja yang telah dibuat dan dilaksanakan atau sama sekali tidak dilaksanakan oleh pihak Desa Simempar maka kita telah menyurati Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang melalui Bidang Pemerintahan Desa,"jelas Heri seraya menambahkan bahwa Ormas Repelita merupakan satu dari sekian ormas maupun LSM sebagai pelapor aktif di KPK.
 
"Maksud dan tujuan kita mintakan dokumen ke Dinas PMD untuk telaah kajian kami sebagai sosial kontrol dengan tetap mengacu pada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan “azas praduga tak bersalah”. Dan akan dipergunakan sebagaimana 
mestinya sesuai ketentuan peraturan perundangan,"ungkap Heri.
 
Adapun dugaan penyelewengan di Desa Simempar yang dilaporkan warganya, diantaranya bangunan tower WiFi berasal dari ADD sekian tahun tidak berfungsi, dibangun jauh dari pemukiman warga dan sama sekali tidak ada listrik PLN. Kemudian rumah pohon di objek wisata Pohon Damai senilai Rp 70 juta lebih terancam ambruk, pemasukan objek wisata yang dikelola pihak Bumdes tidak sebanding dengan pengeluaran. 
 
Menurut warga di sana, setiap tahun anggaran desa dari pemerintah selalu digulirkan ke tempat itu. Kemudian bahan bangunan untuk 4 unit rumah warga miskin dari Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang di desa tersebut dibagikan kepada orang tua kades maupun saudara dekatnya saja. Begitu juga dengan perangkat kantor desanya juga berasal dari keluarga dekat kades. Bahkan anak kades juga tercatat sebagai anggota BPD.
 
Kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) juga dibangunkan untuk pembangunan 10 unit rumah warga desa. Pekerjaan rijit beton terkesan asal jadi. Panjang dan lebar terkadang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dalam tempo setahun sudah rusak, terkelupas dan berlubang-lubang.
 
Kata warga, batu gunung yang banyak di desa mereka dipecah kecil-kecil kemudian disusun baru disiram campuran semen sebagai bahan pembuatan jalan rijit beton.
 
"Jadi gimana mau bagus dan tahan lama. Orang campuran semennya terkadang lebih banyak pasirnya dan belum matang,"terang sejumlah warga desa dan minta namanya dirahasiakan.
 
Warga juga menuturkan kepala desa mereka, Wari Tarigan sering dipanggil ke Polresta Deli Serdang terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.
 
"Sering lah dipanggil Unit Tiipkor Polresta Deli Serdang selama 2 priode masa pemerintahannya. Tapi belum sangkut (ditahan) juga sampek sekarang,"tambah warga seraya berharap wartawan maupun LSM bisa memberitakan dan menggiring berbagai dugaan penyelewengan di desa mereka kepada pihak penegak hukum.
 
"Biar ada efek jera kalau sampai ditahan. Sehingga kepala desa mendatang tidak ikut-ikutan bermain anggaran desa,"bilang warga juga menuturkan jika rival Pilkades Tahun 2016 silam, Wari Tarigan berhadapan dengan orang tua kandungnya Josep Tarigan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini