Bupati Minta Pelaku Pungli Ditindak Tegas

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Pungli (pungutan liar) adalah tindakan yang merusak sendi kehidupan masyarakat, sehingga harus diberantas secara tegas, terpadu, efektif dan efisien. Penegasan itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Pungli pada Pelayanan Publik yang digelar Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis(12/8/2021).    
    
"Oknum aparat dan masyarakat yang terlibat pungli harus ditindak tegas," pinta Bupati yang disampaikan Sekdakab Kabupaten Langkat Indra Salahudin.
   
Dia juga berharap agar tindakan tegas bisa menimbulkan efek jera. 
     
"Ya,  harus menimbulkan efek jera, sehingga tidak terulang kembali, " ujarnya. 
     
Walaupun begitu, Indra juga meminta, agar Satgas Saber Pungli  Langkat pada pelaksanaan tugasnya lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Setelah itu baru melakukan preventif dan menindak tegas oknum aparat dan masyarakat yang terlibat pungli.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok selaku Ketua Satgas Saber Pungli Langkat, diwakili Wakapolres  AKBP Hairil Sani, menyampaikan, pemberantasan pungli guna menindaklanjuti Perpres RI No. 87 Tahun 2021, tentang Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dan Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan No.B.162/Menko/Polhukam/HK04/10/2016 tanggal 31 Oktober 2016, tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di tingkat Provinsi dan Kabupaten. 
     
" Ya,  karena itu maka dibentuklah Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Langkat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Langkat No:300.05-01/K/2017 yang mempunyai fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi terhadap seluruh praktek-praktek yang termasuk dalam kategori pungli.

Hal ini, sebagai perwujudan komitmen pemerintah untuk meningkatkan integritas pelayanan publik yang berkualitas, cepat, sederhana, transparansi dan akuntabel," ujarnya. (Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini