Miliki Sabu-Sabu, Penyok Diamankan Polsek Brandan

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang laki-laki yang bernama Helmi Syahputra(32) alias Penyok, warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan II karena kedapatan menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,97 Gram, Senin (13/09/ 2021). Penangkapan tersangka berawal dari Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S. Simbolon SH yang menerima informasi dari masyarakat. 
     
Katanya,  di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sri Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.  Kapolsek yang menerima informasi ini, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang untuk melakukan penyelidikan.
     
Informasi itupun diteruskan kepada Katim Opsnal Aipda B Malau.
 
Selanjutnya Katim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP hingga mendapati seorang laki-laki yang bernama Helmi Syahputra (32) alias Penyok di Jalan Pelabuhan, Lingkungan 1, Sei Bilah. 
     
Peyok langsung digeledah dan tak dapat berbuat apa-apa, karena dari dompet kecil warna biru muda miliknya ada ditemukan 10 bungkus plasti klip bening berisi  sabu-sabu, dan beberapa barang bukti lainnya. 

Selanjutnya,  pelaku pun langsung diamankan beserta barang buktinya ke Polsek Pangkalan Brandan, guna menjalani proses hukum selanjutnya.(Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini