DPRD Langkat Bersama Pemkab Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemkab Langkat pada sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11/2021).
     
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua Antoni Ginting. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD dan para undangan lainnya.
     
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengatakan, penanda tanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 itu dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan, yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 serta rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.
     
”Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022," ujarnya.
     
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan itu disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.
     
Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukannya  demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.
     
”Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022," ucapnya.(SR/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini