Kadarkum Polsek Galang di Balai Desa Sei Karang

Editor: metrokampung.com

Iptu S Pasaribu memberikan Kadarkum kepada warga desa.


Galang, metrokampung.com
Untuk mewujudkan Kesadaran Hukum (Kadarkum) masyarakat menjadi lebih baik, Polsek Galang Jajaran Polresta Deli Serdang mengadakan penyuluhan hukum di Balai Desa Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/11/21).
 
Kanit Sabhara Polsek Galang Iptu S Pasaribu menjelaskan, kesadaran hukum masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat serta bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Hal ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku. Sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” jelas Pasaribu.
 
Sementara Kepala Desa Sei Karang Muhammad Nur yang hadir pada kegiatan penyuluhan Kadarkum mengucapkan terima kasih kepada Polsek Galang yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
 
“Kami harapkan dengan adanya penyuluhan Kadarkum ini, terjadinya peningkatan pengetahuan dan pemahaman sadar hukum bagi warga Desa Sei Karang serta meningkatkan pengetahuan HAM. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini