Pria Bejat Warga Lubuk Pakam Ini Cabuli Adik Menantunya yang Masih di Bawah Umur

Editor: metrokampung.com
Anto Kambing (nomor 2 dari kiri) diapit petugas.

Lb Pakam, metrokampung.com
Perbuatan Muhammad Suginto alias Anto Kambing (50) sungguh keterlaluan.
Agen kambing yang tinggal di Dusun Sedar Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu tega-teganya meniduri adik perempuan menantunya yang masih berusia 15 tahun.
 
Dalam tempo sebulan, Anto Kambing berhasil meniduri ANS, pelajar SMP tersebut sebanyak 12 kali di tempat berbeda.
 
Karena ulahnya, Anto Kambing diciduk petugas Unit PPA Polresta Deli Serdang di rumah Supriadi, abang kandungnya di Gang Cempaka Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (12/1/22) dini hari berdasarkan pengaduan abang kandung korban, AF ke Mapolresta Deli Serdang.
Saat hendak ditangkap Anto Kambing sempat berondok di bawah di tempat tidur.

Anto Kambing pelaku cabul.

Informasi diperoleh menyebutkan, ANS warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang merupakan adik kandung dari AF (29) menantu Anto Kambing.  
 
AF warga Jalan Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam. Kabupaten Deli Serdang.
 
Kejadian berawal saat korban dan AF (pelapor) tinggal bersama di rumah Anto Kambing selama sebulan.
Ketika penghuni rumah termasuk Watik (59) istri Anto Kambing, AF abang kandung korban tidak di rumah karena bekerja, Anto pun melakukan aksinya.
 
Perbuatan bejat Anto Kambing pertama kali dilakukan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WIB. Ketika itu Anto Kambing berhasil memperawani ANS di ruang tamu di atas tempat tidur dengan iming-iming akan membelikan paket internet hapenya.
  
"Pertama kali ketika istri dan anak-anak Anto Kambing sedang pergi bekerja,"jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Jumat (14/1/22).
 
Tiga hari kemudian, sambung Kasat, tersangka kembali melakukan hubungan badan terhadap korban di tempat yang sama dan berlanjut hingga 6 kali dengan hari berbeda masih di bulan yang sama. Korban pernah juga dicabuli di Kebun Sayur saat dibawa pelaku ke tempat itu.
 
"Dari hasil interogasi, terakhir kali pelaku mencabuli korban di kamar mandi rumahnya. Totalnya ada 12 kali pelaku menggituin korban." tambah Kasat Reskrim.
 
Merasa telah jadi budak nafsu Anto Kambing, ANS kemudian memilih pergi dari rumah pelaku, Jumat (15/10/21).   
 
Sehingga abang korban bertanya-tanya dan kemudian mendatangi adiknya di rumah uwaknya.
 
Kepada abangnya, ANS berterus terang dirinya tidak tahan karena selalu dicabuli oleh Anto Kambing.
  
Sebagai abang kandung korban, AF keberatan atas kejadian tersebut dan selanjutnya buat laporan di SPKT Polresta Deli Serdang.
 
"Pelaku diamankan Rabu, sekira pukul 01.00 WIB. Kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di rumah abang kandungnya di Gang Cempaka Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam. Kemudian tim melakukan pengintaian di rumah abang kandung tersangka Supriadi dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dari dalam rumah abang kandungnya,"jelas Kasat Reskrim.
  
Awalnya, sambung Kasat, tersangka berusaha melarikan diri. Namun usahanya untuk kabur dari jerat hukum tidak kesampaian.
 
"Saat dalam posisi terkepung, pelaku bersembunyi di bawah tempat tidur. Namun anggota kita  berhasil menemukannya dan selanjutnya diboyong  ke Mapolresta," ungkap Kompol I Kadek Hery Cahyadi.
 
Masih kata Kasat Reskrim, tersangka menerangkan benar korban adalah adik kandung menantunya (pelapor) yang ikut tinggal di rumahnya. 
 
"Setengah bulan setelah korban tinggal bersama dengan keluarga Anto Kambing, kejadian cabul itu terjadi,"tutup Kompol I Kadek. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini