Sepekan Setelah Berhasil Meringkus Pelaku Ranmor, Polsek Tanjung Morawa Kembali Meringkus Pelaku Kasus Yang Sama Atas Nama Wanda Sahputra

Editor: metrokampung.com
Wanda Sahputra (35) pelaku pencurian ranmor yang  juga residivis, diringkus Polsek Tanjung Morawa dari kediamannya.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Sepekan setelah Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil membekuk pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) atas nama Armansyah Nasution alias Kasno dan Willi, kali ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama Tim Resmob Polresta Deli, kini kembali berhasil membekuk pelaku curanmor bernama Wanda Sahputra (35). Residivis curanmor ini dibekuk dirumahnya Gang Datuk Ujung Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (15/3/2023) sekira pukul 12.30 wib.

Informasi diperoleh, penangkapan Wanda Sahputra berdasarkan laporan pengaduan 3 korban, salah satunya Martua Manalu warga Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Martua melaporkan jika sepedamotor Honda Beat BK 3079 MBI miliknya dicuri dari samping rumahnya pada 28 Februari 2023 lalu. 
Barang bukti kunci T yang di pakai pelaku.

Berdasarkan laporan pengaduan ketiga korban itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Iptu O.J Samosir SH bersama Tim Resmob Polresta Deli Serdang dipimpin Ipda Heru SH melakukan penyelidikan yang mengarah kepada Wanda Sahputra.

Petugas bergerak kerumah Wanda Sahputra dan membekuknya tanpa perlawanan dan mengangkutnya ke Polssek Tanjung Morawa. Saat diinterogasi petugas, Wanda Sahputra mengaku melakukan pencurian.sepeda motor milik Martua Manalu. Lalu pada 2 Oktober 2022 Wanda Sahputra mencuri sepedamotor Yamaha Vixion BK 6178 BB di Gang Rukun Kecamatan Tanjung Morawa. Pada 19 Desember 2022 Wanda Sahputra mencuri Honda Beat di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH ketika dikonfirmasi pada Sabtu (18/3/2023) membenarkan penangkapan pelaku Wanda Sahputra. Sampai saai ini barang bukti sepedamotor yang dicuri pelaku masih diburu.

"Hasil interogasi, pelaku menjual sepedamotor yang dicurinya ke daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Pelaku yang merupakan  residivis kasus yang sama dan saat melakukan aksinya bermain tunggal," sebut Firdaus Kemit. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini