Tg.Leidong, metrokampung.com
Seorang bandar sabu-sabu bernama Robet Pasaribu alias "RP" (43) disergap Team Bandit Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Lambok Siringoringo, SH, warga Jalan. Mesjid Linkungan pekan II Kel. Tanjung leidong, kecamatan Kualau Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara, diamankan di rumah (kamar) Sabtu (03/06/2023) sekitar pukul 15.30 wib.
Team mendapat informasi dari masyarakat dan yang dapat dipercaya bahwasanya ada seorang melakukan transaksi/menjual dan menyimpan di rumahnya narkotika jenis sabu-sabu, Kelurahan Tanjung Leidong, jl. Mesjid lingkungan pekan II.
Dari kamar tersangka diamankan barang bukti berupa:
1 (satu) buah timbangan digital kecil.
1 (satu) buah kaca purek.
1 (satu) buah bong (alat Hisap).
- 18 (delapan belas) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika di duga jenis sabu.
Kapolse Kualau Hilir AKP Illham Harahap, SH, MH waktu dikonfirmasi media metrokampung.com membenarkan penangkapan tersebut dan sudah kita amankan di Polsek Kualuh Gilir guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," tutup Kapolsek.
Suandi Simbolon/MK