![]() |
Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj. |
Percut Seituan, metrokampung.com
PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) membantah jika pondok Tahfiz Darul Ibtihaj yang berdiri di ujung Jalan Kemuning Kebun Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang ikut dibongkar saat pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Sampali, Rabu (7/6/23).
"Sampai saat ini masih kita pertahankan dan sedang dilakukan pendekatan untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaiannya," jelas Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan, Rabu malam.
Sementara tiga bangunan milik warga telah berhasil dibongkar tim penertiban dan pembersihan areal HGU PTPN2.
Ketiganya, rumah kontrakan milik Dino Haryadi (sudah menerima tali asih), Roscik dan rumah Mariana Lubis.
"Jadi tidak benar jika pondok Tahfiz Darul Ibtihaj ikut dirobohkan bersama tiga rumah warga yang telah menerima tali asih,"tambah juru bicara PTPN2 tersebut.
Sementara Penasehat Hukum PT NDP, anak perusahaan PTPN 2, Sastra menuturkan kegiatan penertiban lahan HGU merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Dan semua proses sudah dilakukan termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama setahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan. (dra/mk)