Kasus Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja Dilanjutkan Polres Tanah Karo

Editor: metrokampung.com
Korban pencemaran nama baik Esra Herlina Natalia Br Gultom.

Tamora, metrokampung.com
Penyidik Polres Tanah Karo akan terus memproses pengaduan pekerja kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe terkait pencemaran nama baik yang dilakukan sekretaris gereja tersebut,  Parlindungan Siringo-ringo kepada Esra Herlina Natalia Br Gultom (39).
 
Penjelasan ini disampaikan Bripka Imanuelta Sembiring, penyidik pembantu Unit Tipiter III Sat Reskrim Polres Tanah Karo kepada wartawan via seluler, Senin (19/6/23) sore.
 
"Akan kita upayakan mediasi dulu. Jika tidak tercapai kata sepakat, ya akan kita lanjutkan penyidikannya,"jelas Bripka Imanuelta Sembiring.
 
Diberitakan sebelumnya, Esra korban pencemaran nama baik yang dilakukan Parlindungan Siringo-ringo merasa kecewa dengan Polres Tanah Karo. Sebab pengaduannya yang telah setengah tahun berlalu terkesan belum ditangani polisi.

Janda 3 anak laki-laki asal Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang kini tinggal di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tersebut bekerja sebagai petugas kebersihan di gereja tersebut. Belakangan istri mendiang marga Sinaga itu dituduh mencuri uang dan atas tuduhan itu, Ersa membuat laporan polisi pada 26 Januari 2023 dengan bukti lapor No.STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 26 Januari 2023.
 
Ersa menjelaskan, masalah muncul pada Minggu 18 Desember 2022. Terlapor mengaku kehilangan uang di geraja. 
 
"Saat itu sedang ada kegiatan pembubaran panitia pesta gotilon di Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe,"bilang Esra yang kesehariannya berjualan kedai kopi di Kabanjahe.
 
Esra pun menangis dengan tuduhan mencuri uang tersebut. Parahnya, meski sudah bergulir selama setengah tahun pengaduannya, keadilan yang diharapkan Esra tak kunjung datang. 
 
Sebelumnya Bripka Imanuelta Sembiring telah menjelaskan kepada wartawan terlapor sudah diperiksa.       

"Pengakuannya tidak ada yang hilang. Hanya saja dia curiga dengan pelapor,"bilang Sembiring ketika dikonfirmasi saat itu.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini