Polresta Deli Serdang Sosialisasi KUHPidana Terbaru kepada Perangkat Desa

Editor: metrokampung.com
Peserta sosialisasi di aula Kantor Camat Gunung Meriah.

Gunung Meriah, metrokampung.com
Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Kasi Hukum Polresta Deli Serdang menyelenggarakan sosialisasi hukum di Polsek Gunung Meriah, Rabu(7/6/23).
 
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang dimulai pukul 10.00 wib dan  selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilkum Polresta Deli Serdang.
 
Dalam paparannya Kasi Hukum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. 

"Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHPidana terbaru. Sehingga personil termasuk perangkat desa dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHPidana terbaru,"ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang disampaikan Kasi Hukum AKP Hendri Ginting kepada wartawan.
 
Turut hadir Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, Kapolsek Gunung Meriah AKP S Panjaitan, Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan, personil Polsek Gunung Meriah, perangkat desa se-Kecamatan Gunung Meriah, tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat Kecamatan Gunung Meriah.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini