Labura, metrokampung.com
Tiga orang pegedar sabu-aabu Mohammad Idris alias Idris atau Andi (30), agama Islam, pekerjaan nelayan dan dan dua orang temannya Peri Ganti Siregar (36), agama Islam, pekerjaan nelayan dan Abdulla Tanjung (18), agama Islam, pekerjaan nelayan. Disergap team bandit Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jonly HW. Purba, SH. Dan didampingi Kepala Desa Simandulang Admaja di Dusun Simandulang Pantai, Desa Simandulang, kecamatan Kualau Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara. diamankan Team Bandit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di rumah Jumat (07/07/2023) sekitar pukul 23.00 wib.
Team mendapat informasi dari masyarakatnya yang dipercaya bahwa pelaku Idris saat dilakukan introgasi mengaku bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan terhadap uang tunai tersebut adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian Peri ganti Siregar menerangkan membeli kemudian menggunakan narkotika jenis sabu di rumah Idris tersebut sesaat sebelum dilakukan penangkapan tersebut sedangkan Abdullah Tanjung menerangkan hanya memakai sesaat sebelum dilakukan penangkapan tersebut.
Dari rumah tersangka diamankan barang bukti berupa:
-. 1 (satu) buah Timbangan digital kecil.
-. Uang tunai sebesar Rp. 120.000 ( seratus dua puluh ribuan rupiah).
Dengan perincian 2(lembar) pecahan Rp. 50.000, 1 (satu) lembar pecahan Rp. 20.000.
-. 1(satu) buah kaca Pirek bekas pakai.
-. 2 (dua) buah kaca pirek.
-. 2 (dua ) buah Bong (alat Hisap).
- 5 (lima) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika di duga jenis sabu.
-. 1 (satu) bungkus rokok CLU 13X.
-. 2 (dua) buah pipet alat skop sabu.
-. 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam.
-. 1 (satu) buah kotak plastik warna biru.
-. 2 (dua) lembar kertas tyssiue.
-. (Satu) buah kotak bertutup warnah putih.
-. 1 (satu) buah Toples kecil bertutup terbuat dari plastik.
-. 1 (satu) buah plastik besar berisikan plastik klip kecil warnah putih bening.
-. (Dua) batang rokok Clu13 X.
Kapolse Kualau Hilir AKP Illham Harahap, SH, MH waktu dikomfirmasi media metrokampung.com membenarkan penangkapan tersebut dan sudah diamankan di Polsek Kualuh Hilir guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
(Suandi Simbolon/MK)