PENGUMUMAN
PERNYATAAN LATAR BELAKANG JATI DIRI
PERNYATAAN LATAR BELAKANG JATI DIRI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : JOKO ISKANDAR MATONDANG
Tempat/ Tgl. Lahir : Tanjungbalai, 01 September 1986
NIK : 1209120109860002
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Islam
Pendidikan : Strata 1 (S1)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kartini Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai
Nomor Hp/WA : 0821-7309-6805
Untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dengan ini saya menerangkan latar belakang jati diri saya sebagai berikut:
Saya adalah benar warga binaan Permasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai Asahan yang pernah dijatuhi hukuman Pidana Penjara, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor Perkara: 232/Pid.Sus/2019/PN Tjb, tanggal Putusan Selasa 28 Mei 2019. Lama Pidana 1 Bulan 15 hari;
Hukuman pidana ini telah selesai dijalani dan mendapatkan hak bebas pada tanggal 03 Agustus 2019;
Selanjutnya saya mengajukan diri sebagai Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai Dapil II pada Pemilu Tahun 2024.
Demikian pengumuman pernyataan latar belakang jati diri ini dibuat dengan sebenarnya, tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun, untuk diketahui masyarakat umumdan dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tanjung Balai sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Tanjung Balai, 25 Juni 2023
Hormat Saya,
JOKO ISKANDAR MATONDANG