![]() |
Ilustrasi Dana BOS Buku. |
Deli Serdang, metrokampung.com
Pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku Tahun Anggran 2023 di Kecamatan Biru Biru, Pemkab Deli Serdang di duga dipegang oknum JS "Ketua Mafia" BOS Buku yang juga Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Biru Biru untuk sekolah dasar.
Menurut info dari orang dalam si Dinas Pendidikan, oknum JS telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai Kordinator Dinas Pendidikan Kecamatan dalam hal penyaluran buku dari dana BOS.
"Oknum JS telah menyalahgunakan jabatannya dalam hal pengadaan BOS Buku di Kecamatan Biru Biru, dan dia di julukki "Ketua Mafia" Pengadaan BOS Buku di Kecamatan Biru Biru karena pengadaan Buku ke sekolah-sekolah harus seizinnya," jelas sumber tadi.
"oknum JS juga yang menentukan apakah buku terbitan si A atau si B yang boleh atau tidak boleh dimasukkan ke salah satu sekolah di Kecamatan Biru Biru," jelas sumber itu lagi.
Ketika metrokampung mengonfirmasi kebenaran tentang dugaan adanya julukan "Ketua Mafia" dalam pengadaan dan penyaluran BOS Buku itu melalui telepon seluler ke JS via WhatsApp dan telepon biasa, JS bungkam.
Pengamat Hukum, Rohdalahi Subhi Purba SH MH, kepada metrokampung, Senin (3/7/23) menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oknum JS.
"Pertama kita harus mengetahui tugas dan wewenang yang diberikan dinas pendidikan kepada oknum JS, apakah sudah sesuai aturan atau tidak dan dinas pendidikan sebagai pengawas dari kegiatan anggotanya dilapangan harus mengevaluasi tindakan anggotanya dilapangan dan ada indikasi bahwa oknum JS diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya sebagai Kordinator kecamatan dan bila hal itu benar maka dinas pendidikan harus mengevaluasi kinerja oknum JS dan apabila terindikasi melanggar hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini," jelas Rohdalhi.(Bobby Purba)