![]() |
Tuntutan Mahasiswa : Para mahasiswa saat menyampaikan tuntutannya. |
Langkat, Metrokampung.com
Para mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa se Kabupaten Langkat yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) dan Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) menyampaikan 4 tuntutan ke DPRD Kabupaten Langkat, Senin (17/07/2023).
Ke-4 tuntutan itu disampaikan para mahasiswa di hadapan Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir. Antoni Ginting dan Ketua Komisi A DPRD Langkat, M. Bahri, SH, MH, di bawah pengawasan para aparat Polres Langkat yang 'setia' mengawal aksi damai tersebut.
![]() |
Tuntutan Mahasiswa : Wakil Ketua DPRD Langkat dan Ketua Komisi A saat menerima aspirasi dan tuntutan mahasiswa. |
4 tuntutan itu yakni : (1) Tertibkan dan robohkan penangkaran walet yang tidak berizin di Kecamatan Tg. Pura, (2) Robohkan penangkaran walet yang menyalahi aturan, (3) Aktifkan kembali gang pemadam kebakaran dan parit gang, (4) Aktifkan kembali lorong pejalan kaki lima dan trotoar pejalan kaki lima di Kecamatan Tg. Pura. Hal itu ditegaskan Novian Pratama, Ketua Umum HMI Langkat.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi A, M. Bahri memuji semangat para mahasiswa yang memperjuangkan lepentingan dan aspirasi masyarakat. Namun, dia berharap agar ke depannya nanti adik-adik mahasiswa tidak lagi melakukan aksi seperti itu, tapi cukup berkoordinasi dengan DPRD Langkat, kecuali DPRD Langkat tidak berbuat atau tidak menindak lanjuti persoalan yang ada.
“Terkait hal ini, Komisi A DPRD Langkat sudah menindaklanjutinya, tapi memang masih berproses. Jadi, seharusnya tidak perlu aksi turun ke jalan seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, Arie Armanda, Ketua Umum PC IMM Langkat meminta DPRD agar 'gerak cepat' terhadap persoalan yang sudah lama itu, sehingga mereka tidak akan melakukan aksi lagi dan meminta rekomendasi DPRD Langkat ke pihak eksekutif untuk menertibkan bangunan walet tidak berizin itu sesuai dengan tuntutan mahasiswa.
Selanjutnya, Novian Pratama pun meminta robohkan saja bangunan walet yang tidak berizin, karena tidak ingin lagi ada aksi kedua yang lebih besar dari aksi saat ini. (BD)