Deli Serdang, metrokampung.com
Maraknya kejahatan hegal akhir -akhir ini di beberapa wilayah menjadi perhatian beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Golkar Drs T.Ahmad Thala'a.
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Tuanku Sultan Serdang ini menghimbau kepada para orang tua hendaknya dapat menjaga keluarga atau anaknya jangan terlibat kejahatan seperti begal dan narkoba, ini disampaikan T.Ahmad Thala'a saat resesnya Tahap II tahun 2023 di Desa Denai lama kecamatan Pantai Labu, Rabu (12/7/2023).
"Begal ini selain merugikan orang lain juga merugikan diri sendiri, katanya .oleh karena itu mari kita nasehati keluarga kita dengan ilmu agama dan lainnya agar mereka terhindar dari kejahatan yang melawan hukum," ucap T.Ahmad Thala'a atau yang sering disapa Tengku Amek.
Kepala Desa Denai Lama Parnu, SE yang diwakili Sekretaris Desa Misdianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Deli Serdang T.Ahmad Thala'a ke desa Denai Lama.
Semoga aspirasi warga desa ini kiranya dapat disahuti untuk diperjuangkan, katanya.
Pada reses ini Tengku Amek menerima beberapa usulan dari warga seperti mengurus BPJS dan pembangunan jalan desa.
Dikesempatan ini T.Ahmad Thala'a memberi bantuan Peralatan Gendang Marhaban dan tikar untuk perwiritan ibu-ibu Desa Denai Lama.
Hadir pada acara reses ini, staf DPRD Deli Serdang, Bhabinkamtibmas Aiptu Erwin Triono, tokoh masyarakat, para kaur dan undangan lainnya.(Lubis/MK)
Kepala Desa Denai Lama Parnu, SE yang diwakili Sekretaris Desa Misdianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Deli Serdang T.Ahmad Thala'a ke desa Denai Lama.
Semoga aspirasi warga desa ini kiranya dapat disahuti untuk diperjuangkan, katanya.
Pada reses ini Tengku Amek menerima beberapa usulan dari warga seperti mengurus BPJS dan pembangunan jalan desa.
Dikesempatan ini T.Ahmad Thala'a memberi bantuan Peralatan Gendang Marhaban dan tikar untuk perwiritan ibu-ibu Desa Denai Lama.
Hadir pada acara reses ini, staf DPRD Deli Serdang, Bhabinkamtibmas Aiptu Erwin Triono, tokoh masyarakat, para kaur dan undangan lainnya.(Lubis/MK)