Anggota DPRD Provsu Dr H. Hariyanto LC MA Sosialisasikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PKS ,Dr H.Hariyanto LC MA, Sabtu(5/8/2023) Sosialisasikan Perundang-undangan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum.

Sosialisasi ini di adakan bertempat di Lapangan Futsal Dusun Rahayu Desa Pasar V Kebun kelapa kecamatan Beringin.

Hadir pada kegiatan Sosper itu , Ketua DPD PKS(Partai keadilan sejahtera) Kabupaten Deli Serdang Junaidi Parapat SE, Ketua DPC PKS Kecamatan Beringin Aldriansah , Kepala Desa Pasar V Kebun kelapa H.Sumantri S.SosI, Caleg PKS Dapil 1 Ny Novi Andriany dan seratusan kaum ibu dan bapak.

Ketua DPC PKS Kecamatan Beringin Aldriansah dalam sambutan nya mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Provsu, Dr Hariyanto dalam rangka Sosialisasi Peraturan perundang-undangan ranperda tentang Ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Beringin.

Di kesempatan tersebut ketua DPC memperkenalkan tiga putra -putri dari Partai PKS mencalonkan diri menjadi anggota DPR diantara nya Junaidi Parapat sebagai caleg DPR-RI , Dr Hariyanto kembali mencalonkan menjadi DPRD untuk Provinsi Sumatera Utara dan Ibu Novi Andriany menjadi Caleg untuk DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Aldriansah mengajak warga yang hadir dapat lah mendukung ketiga orang baik ini agar bisa menjadi anggota DPR pada tahun 2024 nanti ,karena kalau kita pilih orang baik yakinlah pasti aspirasi kita dapat di perjuangkan dan di bantu nantinya, papar Aldriansah.

Senada dengan itu Ketua DPD PKS Junaidi Parapat dalam sambutannya mengajak warga berlomba -lomba dalam kebaikan salah satu nya mendoakan dan mendukung kader dari PKS agar menjadi anggota DPR pada tahun 2024.

"Selain itu Junaidi mengajak warga untuk seksama  mendengarkan Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Ranperda Tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, karena ini sangat penting untuk kita pahami semua," sebutnya.

"Sementara itu Dr Hariyanto menjelaskan perlunya Rancangan peraturan daerah ketentraman masyarakat dan ketertiban umum untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Sumatera utara," katanya.

"Saat ini lagi marak-maraknya kejahatan seperti Begal ,narkoba dan Genk motor yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum bahkan merugikan masyarakat , oleh karena itu kita sebagai Anggota DPRD sepakat membuat Rancangan peraturan daerah tentang Ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum semoga dapat di sahkan secepat mungkin agar masyarakat bisa di lindungi," ujarnya.

Pada kesempatan ini Hariyanto juga menyampaikan tugas -tugas anggota DPRD yakni legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal Anggaran daerah(APBD) dan pengawasan ,kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini