Dr Sutarto Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) Dr Sutarto M.Si Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai PDI-Perjuangan mengadakan acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ranperda tentang ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum yang di laksanakan di Dusun Juli Desa Sidodadi Ramunia kecamatan Beringin kabupaten Deli Serdang, Jum'at(4/8/2023).

Acara Sosper ini di Hadiri Kepala Desa Sidodadi Ramunia Salamun, Ketua PAC PDI-Perjuangan kecamatan Beringin Ir Soehardono, Wira hayati Saragih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Nazir Masjid , Ustad Winda dan seratusan masyarakat.

Dr Sutarto yang juga selaku Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara dalam sambutannya menerangkan perlunya Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara.

"Ditambahkan lagi Sutarto ,kasus kejahatan di Sumatera Utara saat  mengalami peningkatan, oleh karena itu perlu perhatian para orang tua dengan membekali ilmu agama  kepada anak dan keluarga agar jangan sempat terlibat kejahatan dan Narkoba yang dapat menganggu ketentraman masyarakat dan keluarga," paparnya.

Sementara itu ketua PAC PDI-Perjuangan kecamatan Beringin Ir Soehardono mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPRD Provsu dalam rangka Sosper.
 
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti tentang peraturan perundang-undangan tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," sebutnya.

"Kepala Desa Sidodadi Ramunia Salamun Mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Sumut semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi warga Sidodadi Ramunia," tuturnya.
Kegiatan ini di rangkai dengan tausyiah yang di sampaikan Ustad Winda.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini