![]() |
Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS. (ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS soroti penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 beberapa waktu lalu. Hendra DS mempertanyakan tindaklanjut kasus proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal di delapan titik ruas badan jalan Kota Medan.
Disampaikan Hendra DS, proyek lampu pocong yang sudah dinyatakan gagal bagaimana tindaklanjutnya. Seharusnya sebut Hendra, bangunan lampu pocong harus sudah dibongkar semuanya dan bagaimana soal pengembalian dana proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya proyek dimaksud.
Kemudian tambah Hendra, sanksi yang dijatuhkan selain pengembalian dana proyek pada pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan. “Untuk itu kami mohon penjelasan,” tandas Hendra.
Selain itu, Fraksi HPP DPRD Medan juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dimana kinerja Dishub Medan berdasarkan opini masyarakat terkait perubahan 13 titik arus lalu lintas ternyata tidak mampu mengurangi kemacetan. Bahkan kebijakan perubahan arus lalu lintas terkesan sia-sia.
“Artinya jika manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan perubahan 13 titik arus lalu lintas jalan tidak berdampak apa-apa, maka manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut harus dievaluasi,” sebut Hendra.
Misalkan sebut Hendra, kemacetan disebabkan penyempitan ruas jalan dikarenakan pedagang yang menggunakan badan jalan. Parkir liar yang lokasinya menggunakan pinggir jalan raya, termasuk tingkat kesadaran para pengguna jalan raya yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendaraan di jalan. (Ra/mk)
