Kasus Honor BPD Simempar Segera Ditangani Tipikor Polresta Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Pintu masuk dan keluar Mapolresta Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan pembayaran honor Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang.
 
Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Polresta Deli Serdang, AKP Johannes Munthe ketika dikonfirmasi wartawan.7⁷
 
"Dengan info berita ini kami akan lakukan penyelidikan pak,"jawab J Munthe via seluler, Rabu (2/8/23).
 
Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya tersebut meminta wartawan untuk memberikan info dan  penjelasan terperinci kepada polisi terkait permasalahan di atas.
 
"Tolong bapak bantu berikan penjelasan ke kami, biar kami lebih terperinci,"tambah Kanit Tipikor tersebut.
 
Punbegitu, J Munthe mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima  pengaduan dari perangkat maupun warga desa terkait masalah tersebut.
 
Sebelumnya Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Deli Serdang mendesak BPD Simempar segera mengembalikan uang tunjangan Wakil Ketua BPD Kristian Adinata Sembiring ke negara. Sebab sudah setahun lebih, Kristian tidak pernah lagi ngantor di BPD Simempar karena bekerja di Jambi.
 
Diberitakan, warga Desa Simempar keberatan. Sebab Kristian yang sudah setahun 4 bulan tidak lagi aktif sebagai anggota BPD karena merantau ke Jambi, namun  setiap bulannya tetap menerima honor sebagai wakil ketua BPD sebesar Rp 700 ribu. Karenanya warga pun berencana mengadukan masalah ini ke Pemkab dan Polresta Deli Serdang.

Warga pun menunjukan bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar Juni 2023  ditandatangi Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan bendahara Epi Nopita Ginting.
 
Disebutkan warga, Kristian Adinata Sembiring masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan abang kandung Simar Sembiring, Kades Simempar.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini