Langkat, Metrokampung.com
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit yang viral di media sosial, terlihat pengendara sepeda motor yang mengenakan pakaian seragam pramuka dan yang diboncengan mengenakan pakaian kaos lengan panjang warna hitam dari arah Stabat menuju Tanjung Pura, tepatnya dari Desa Cempa sampai di depan masjid Azizi Tanjung Pura, terlihat mengejar sebuah truck, sementara yang berada diboncengan mengacung- acungkan sebuah celurit seraya berkata tak senonoh. Dari peristiwa itu pihak Polsek Tanjung Pura telah menangkap dan mengamankan 4 orang dari sekian orang yang terekam dalam video tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, Senin (21/8/2023), pada hari Jumat, (18/8/ 2023) pada sekitar pukul 14.30 WIB, korban AHM bersama sekitar 50 orang teman satu sekolahnya menumpang truk ketika hendak pulang ke Tanjung Pura. Saat melintas di Pasar II Hinai, korban bersama teman- temannya berpapasan dengan pelaku, dan karena korban bersama teman- temannya menang dalam pertandingan futsal di Binjai, mereka pun bersorak sorai kegirangan dan bernyanyi terus di dalan truk yang mereka tumpangi.
Tidak senang dengan teriakan dan nyanyian itu, para pelaku pun memaki-maki korban sambil mengacungkan sajam jenis clurit dan berusaha memberhentikan truck yang mereka tumpangi.
Namun, sudah pasti sopirnya tidak mau berhenti dan korban pun terus dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi Tanjung Pura.
Setelah lewat Masjid Azizi para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan kembali putar arah menuju Hinai. Atas kejadian itu, pada hari Minggu (20/8/2023) pada sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan, karena kejadian itu terekam di video dan beredar luas hingga viral di medsos.
Nah, dari penyelidikan yang dilakukan, didapat Info bahwa sajam jenis Clurit yang digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai bernama MAM. Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menemui saksi dan didapat info bahwa yang membawa sajam jenis clurit adalah MJ dan AP, warga Hinai.
Lalu, Kanit Reskrim melakukan pencarian terhadap rumah para pelaku dan sesampainya di rumah pelaku AP, Kanit Reskrim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama pelaku lainnya MF dan RT serta mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang memiliki sajam jenis clurit bernama MJ dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya dan menyita clurit tersebut. Para pelaku dan barang buktinya pun diboyong ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Ya, para tersangka pelanu dan barang buktinya sudah diamankan," terang Yudianto. (BD)