Anggota DPRD Provsu Ruben Tarigan SE Sosialisasikan Ranperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI-Perjuangan Ruben Tarigan SE, Rabu (29/5/2024) sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan ketertiban umum.

Sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman dan ketertiban umum ini di laksanakan di Dusun II A Desa Sidourip Kecamatan Beringin di hadiri Kepala Desa Sidourip H.Sugiono, Ketua LPRI(Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia) Deli Serdang Gordon Silalahi, Ketua Ranting PDI-Perjuangan Desa Sidourip M.Idris Lubis, tokoh masyarakat Tukiran, Herdi , Kader PDI-Perjuangan serta seratusan konstituen.



Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI-Perjuangan Ruben Tarigan mengatakan pentingnya  para orang tua atau masyarakat Desa Sidourip untuk mengetahui hal-hal tentang untuk menciptakan ketentraman di lingkungan nya maupun ketertiban untuk umum.

Rancangan peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum perlu kami buat agar masyarakat memahaminya. 

Terkait terhadap ketentraman dan ketertiban umum, para orang tua di desa ini kiranya dapat menjaga dan  mengawasi putra putrinya jangan terjerumus dengan kenakalan remaja seperti genk motor, begal maupun narkoba, katanya.

Yang mana bila anak kita terlibat narkoba ini akan timbul tindakan kriminal yang di lakukan oleh putra putri kita seperti  dengan melakukan pencurian untuk membeli narkoba yang tentu nya akan mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar, ujarnya.

Selain itu dalam kehidupan bertetangga juga harus dapat menjaga ketertiban umum , seperti dapat menjaga hewan peliharaan jangan sempat merusak tanaman atau pekarangan tetangga karenanya nanti bisa terkena denda, imbuhnya.

Oleh karena itu rancangan perda tentang ketentraman dan ketertiban umum perlu di sosialisasikan kepada masyarakat agar kita dapat menjaga ketentraman di sekitar kita, tegas anggota DPRD Sumut berlambang Banteng ini.

Sementara itu Kepala Desa Sidourip H.Sugiono mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Provsu Ruben Tarigan SE ke desanya.

Saya selaku kepala desa juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Ruben Tarigan yang mana melalui sosialisasi peraturan  Ranperda ini, masyarakat kami dapat mengerti tentang apa yang harus di laksanakan terkait Ketentraman dan ketertiban umum.

"Kami juga berharap kepada warga Sidourip khususnya orang tua di himbau dapat menjaga anak-anaknya jangan sempat terlibat kenakalan remaja seperti begal, Genk motor  maupun Narkoba, karena ini dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tutupnya.(Lubis /MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini