LABURA, metrokampung.com
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dilantik yang di hadiri oleh Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendriyanto Sitorus, SE., MM, acara pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2031 yang dirangkai dengan pemaparan materi dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2).
Dalam kesempatan tersebut, Reda Manthovani, menyampaikan paparan terkait pengawasan dana desa guna mendorong optimalisasi pemanfaatan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Labuhanbatu Utara, menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam mendukung penuh implementasi Program Jaga Desa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui program ini, diharapkan perangkat desa memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan. Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan diyakini mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
Dengan kolaborasi yang solid, pembangunan desa diharapkan semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas.(stjg/mk)

