Pakpak Bharat, metrokampung.com
Setelah melihat data rekomendasi maupun pengajuan untuk penerbitan Barcode X Star kebutuhan minyak BBM subsidi di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2026 terdapat sejumlah nama yang tidak sama sekali memiliki Alsintan (Alat Sistem Pertanian) seperti pada peraturan dan persyaratan untuk mendapatkannya.
Metrokampung.com hingga hari ini masih tetap melakukan penelusuran terhadap kejanggalan tersebut siapa sebenarnya dibaliknya.
Terkait tindakan maupun sikap kedepan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat Sahat P Boangmanalu kepada metrokampung.com melalui pesan whatsup, Kamis (21/05/2026) mengatakan akan meminta petunjuk kepada pimpinannya terkait hal itu.
"Lias ate silih, terkait hal en ijin kan kami minta petunjuk ke pimpinan lebbbe da pak 🙏🙏," tulis Sahat.
Sesuai informasi yang diketahui dari masyarakat bahwa harga BBM jenis pertalite disekitaran kota Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat mencapai 13.000 ribu / liter, bio solar 10.000/ liter dan disinyalir masih berbeda harga di beberapa kecamatan, sementara pemerintah pusat hingga akhir Tahun 2026 menjamin tidak ada kenaikan harga BBM subsidi.
Sebelumnya diberitakan Kadis Pertanian Pakpak Bharat enggan berikan informasi, rekomedasi Barcode X Star BBM dipertanyakan!
Pakpak Bharat, metrokampung.com
Alih alih digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat, Barcode X Star di Kabupaten Pakpak Bharat diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab guna memperkaya seseorang maupun kelompoknya.
Informasi ini diketahui dan beredar ditengah tengah masyarakat Pakpak Bharat, semenjak mobil angkutan jenis truk barang berwarna biru ber plat BL bebas beroperasi tanpa hambatan dengan bermuatan tandon fiber berisi bbm subsidi tanpa menghiraukan resiko yang kapan saja dapat berakibat fatal.
Sesuai ketentuan surat rekomendasi yang memiliki barcode ini tentunya wajib ditunjukkan atau dipindai saat masyarakat membeli BBM subsidi di SPBU atau SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).
Kabupaten Pakpak Bharat, dengan kuota nasional jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) sesuai dengan surat BPH migas dengan nomor T-194/MG.05/BPH/2026 tertanggal 19 februari 2026 menyatakan bahwa kuota JBT minyak solar sebanyak 946 KL dan JBKP pertalite sebanyak 2842 KL.
Penjelasan secara resmi dari kabag perekonomian kabupaten pakpak bharat maston manik melalui pesan whatsup kepada media terkait per KL, Bahwa 1 KL itu adalah 1000 liter, artinya pakpak bharat memiliki kuota JBT solar sebanyak 946.000 Liter/ tahun dan JBKP pertalite sebanyak 2.842.000 liter/ tahun.
"IMO kuota untuk Pakpak Bharat lih, 946 KL"
"1 KL = 1000 L" jelasnya
Menyikapi Rekomendasi penerbitan barcode x star, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat Sahat P Boangmanalu saat dikonfirmasi, hingga hari ini masih enggan memberikan informasi kepada media terkait prosedur hingga berapa jumlah barcode x star yang telah ditanda tangani olehnya sesuai dengan verifikasi, informasi tersebut tentunya sangat dibutuhkan agar fakta kebutuhan masyarakat( petani) dan jumlah kuota dapat disinkronkan sehingga masyarakat tidak termakan isu langka dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, media juga terus menelusuri terkait beredar isu adanya dugaan titipan rekomendasi penerbitan Barcode x star, mengatasnamakan alsintan ( alat sistem pertanian) namun fakta dilapangan pemilik barcode tersebut tidak memiliki alsintan artinya patut dicurigai ada dugaan manipulasi data dan patut dipertanyakan Untuk apa minyak BBM subsdi yang dibelinya dengan menggunakan barcode x star.(vikram/mk)
