![]() |
| Ilustrasi tempat hiburan malam karokean. |
Batu Bara, metrokampung.com
Maraknya tempat hiburan malam atau karaoke berkedok prostitusi berlokasi di Perkebunan PT Kuala Gunung Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Limapuluh Kabupaten Batubara, menjadi perhatian publik. Bisnis ilegal ini umumnya beroperasi di kafe remang-remang yang menyajikan minuman keras dan menyediakan wanita penghibur, sehingga memicu keresahan masyarakat.
Aisah seorang ibu tangga yang tidak mau nama aslinya di sebutkan kepada jurnalis metrokampung com, Minggu (24/05/2026) menyampaikan ia mengakui merasa resah suaminya sering pulang tengah malam dengan mabuk mabukan dan bau di mulutnya minumannya keras yang tersedia di karaoke pasir pasir.
"Tempat hiburan malam karokean di pasir pasir di duga tersedia wanita wanita penyaji minuman dan menemani pelanggan untuk bernyanyi bersama di dalam ruangan tertutup dan tidak tertutup kemungkinan dugaan pelayanan prostitusi terselubung," ujarnya.
Aisah mengharapkan kepada Dinas Perizinan Kabupaten, Satpol dan Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Lima Puluh agar menutup lokasi tempat hiburan malam (THM) pasir pasir tersebut.
Kanit Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat.SH. saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya menyampaikan, "Ntar kami cek ya," dengan jawaban singkatnya.
Informasi yang diperoleh, tempat hiburan malam karokean pasir pasir mulai beroperasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB.(MK/DS)
