Bahas Nasib Guru PPPK, DPRD Akan Gelar Rapat Kerja Dengan Pemkab Batu Bara

Editor: metrokampung.com
Ketua Jomisi III Agung Setiawan

Batu Bara, Metrokampung.com 
Permasalahan yang menimpa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya guru akan ditindaklanjuti Komisi III DPRD Batu Bara melalui rapat kerja dengan Pemkab Batu Bara.

"Minggu depan kita akan panggil Pemkab Batu Bara untuk menggelar rapat kerja membahas nasib guru PPPK yang sampai saat ini belum menerima gaji," ungkap Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Agung Setiawan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, rapat kerja dengan Pemkab Batubara minggu depan dimaksudkan untuk mencari solusi permasalahan gaji sekitar 600 PPPK dan PPPK paruh waktu yang belum cair dalam 5 bulan ini.

Ia berharap pada rapat kerja tersebut, Pemkab Batu Bara bersedia menampung gaji guru PPPK dalam APBD demi kelangsungan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.

Masih menurut politisi PKS tersebut, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Pemkab Batu Bara atas saran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Setelah pelaksanaan RDP pada 22 Mei lalu kita telah mengunjungi Kemendiidasmen di Jakarta bersama Plt Kadisdik Batubara dan Kabag Hukum Setdakab Batubara," ungkapnya.

Saat itu pihak kementerian menjelaskan memang gaji guru PPPK yang telah sertifikasi tidak boleh dianggarkan lewat dana BOS sekolah. Kementerian menyarankan agar masalah gaji ini ditampung dalam APBD.

Kementerian juga mengingatkan agar Pemkab Batubara menempatkan tenaga pendidik sesuai dengan porsinya agar tidak terlalu memberatkan anggaran pendapatan belanja pendidikan (APBP).(MK/RFS)
Share:
Komentar


Berita Terkini