![]() |
| Ilustrasi aparat TNI menganiaya masyarakat sipil. |
Tanjung Morawa, Metrokampung.com
Satreskrim Polresta Deli Serdang telah memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya korban Daniel Situmeang alias Bornok (30). Warga Pansinaran Situmeang Habinsaran, Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, tewas dengan luka lebam pada tubuh diduga dipukuli Satpam PTPN I Regional I (dulu PTPN II) Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (12/7/2026).
Informasi diperoleh pada Selasa (14/7/2026), setelah Satreskrim Polresta Deli Serdang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi pada kasus yang menewaskan buruh harian lepas itu, diketahui jika pelaku penganiayaan korban disebutkan dua orang satpam dari sipil dan satu oknum TNI yang BKO di PTPN I Regional I.
Dua Satpam dari sipil itu memukul dan menunjang korban. Namun yang paling ganas menganiaya korban adalah oknum TNI yang BKO di PTPN I Regional I. Tanpa ampun oknum TNI itu memukuli korban tanpa ada rasa kasihan melihat korban yang saat itu tak berdaya lagi. Bahkan dua satpam dari sipil itu mencoba melerai dan mengatakan kepada oknum TNI agar menghentikan menghajar korban karena kedua satpam itu khawatir jika korban tewas, meskipun pada akhirnya korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Isral SIK, MH, ketika ketika di konfirmasi via aplikasi whatsapp terkait pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tidak menjawab meskipun konfirmasi yang dikirim sudah contreng biru dua. Sedangkan Kanit Pidana Umum Iptu Binnes Saragih SH ketika di konfirmasi menyebutkan jika kasus pengeroyokan terhadap korban yang diduga dilakukan satpam dan oknum TNI itu akan dirilis pada Rabu (15/7/2026).
Sementara itu tewasnya korban Daniel Situmeang bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.00 wib, Reza Fadilah berjaga didepan Pos depan PTPN I Regional I (dulu PTPN II) melihat korban Daniel Situmeang alias Bornok melintas didepan pos satpam depan.
Dengan menggunakan HT Lalu Reza Fadilah memanggil Joko, Rahvi, Habibi dan Satria. Kemudian mereka berjumpa dengan korban didepan kantor PTPN I Regional I Tanjung Morawa. Entah bagaimana, terjadi perkelahian antara korban dengan para saksi. Sekitar Lima menit bertarung, korban berhasil diamankan dan para saksi membawa korban ke pos security induk yang berada di kawasan kantor PTPN I Regional I.
Korban pun diinterogasi para saksi terkait dugaan pencurian dilakukan korban dikawasan kantor PTPN I Regional I Tanjung Morawa. Lalu para saksi membawa korban berkeliling mendatangi tempat barang-barang yang hilang atau dicuri. Kemudian para saksi dan korban kembali ke pos induk tersebut dan memberikan korban makan. Tapi korban muntah-muntah sehingga mengotori bajunya.
Sekitar pukul 16.30 wib, para saksi membawa korban ke parkiran yang ada di bawah kawasan kantor PTPN I Regional I dan memborgolnya ditiang tempat parkir mobil dalam keadaan korban terbaring dengan tangan terborgol. Kemudian para saksi menghubungi pihak rumah sakit PTPN I Regional I dan supir ambulance untuk datang menjemput dan membawa korban ke rumah sakit dan diketahui jika korban sudah meninggal dunia. Pihak security memberitahukan kepada pihak kepolisian dan kasus ini pun ditangani Satreskrim Polresta Deli Serdang.(Bobby Purba)
