Dugaan Tindak Pidana Pengancaman Dan Atau Pengrusakan Rumah Dinas Wabup Deliserdang, Polresta Deliserdang : 'Kaca Rumah Dinas Wakil Bupati Pecah Akibat Gesekan Batu Kerikil'

Editor: metrokampung.com
Press Relis Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengancaman Dan Atau Pengrusakan Rumah Dinas Wabup Deliserdang di Aula Terbuka Mapolresta Delise4dang, Selasa (21/7/26) yang di hadiri Kapolresta Deliserdang bersama unsur Pemkab Deliserdang.

Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Sebulan lebih pasca kejadian pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo, Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan bahwa kaca jendela rumah dinas pecah akibat gesekan batu kerikil saat membabat rumput. Hal itu ditegaskan Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Deli Lom Lom Suwondo, Kasubbid Labfor Polda Sumut, AKBP. Roteno Siburian, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sandra Dewi Situmorang, Kasat Reskrim Kompol M Israk SIK, MH, dalam paparannya pada Selasa(21/7/2026).

Dijelaskan Kapolresta bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman dan atau pengrusakan diketahui pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 00.30 wib di rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang Jalan Karya Jaya No 1 Desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo (49) pulang dari acara pesta rakyat di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, korban mendapati serpihan pecahan kaca dilantai kamar dibalik gorden. Lalu korban sempat mengutip serpihan kaca dan menggeser gorden untuk mengecek sumber serpihan kaca.

Kemudian korban melihat kaca jendela atas lalu terlihat retak bekas benturan kaca ukuran diameter 5 cm dan dibagian tengah bolong dengan ukuran 1 cm. Sekira pukul 10.00 wib, korban terbangun dan memberitahukan temuan hal tersebut kepada kepala rumah tangga bernama Muhammad Rizki agar kamar dibersihkan. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Ditegaskan Kapolresta Deli Serdang, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan berita acara hasil pemeriksaan teknis kriminalistik tempat kejadian perkara (TKP) kaca pecah pada rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang yang dilakukan tim Labfor Polda Sumut dengan nomor Lab : 4611 / FBF / 2026 tanggal 8 Juli 2026 dengan kesimpulan lubang masuk dari dinding luar menuju dalam. Lubang pada kaca tidak disebabkan oleh anak peluru berjaket maupun tidak berjaket dari senjata api.

"Adapun keterangan saksi-saksi Indrawati dan Erwin (tukang bersih taman) retaknya kaca jendela kamar rumah Wakil Bupati Deli Serdang diduga akibat hantaman gesekan Batu kerikil dengan mesin babat saat saksi Erwin membersihkan taman rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang," pungkas Kapolresta Deli Serdang.

Sementara Kasubbid Labfor Polda Sumut AKBP Roteno Siburian menambahkan jika gorden dibalik kaca jendela kamar tidak ada yang koyak atau mengalami kerusakan. "Kalau terkena senjata api, pasti gorden jendela koyak atau mengalami kerusakan," sebutnya. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini