![]() |
| Ilustrasi aparat TNI menganiaya masyarakat sipil. |
Deliserdang, Metrokampung.com
Selain dua satpam di PTPN I Regional yang sudah ditahan di Polresta Deli Serdang, oknum TNI AD berinisial Pratu RDP disebut-sebut bertugas di Yon Armed II /KS yang juga BKO pada perusahaan plat merah itu ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Medan.
Informasi diperoleh pada Senin (20/7/2026) kepastian penahanan terhadap terduga ketiga pelaku yang memukuli Daniel Situmeang alias Bornok (30) hingga tewas, diketahui ketika keluarga korban diantaranya Fery Situmeang bersama adik dan Pakde nya datang ke Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Senin (20/7/2026).
Fery Situmeang hingga beberapa jam berada di Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk memberikan keterangan terkait tewasnya adik kandungnya itu. Fery Situmeang diberitahu oleh penyidik jika dua Satpam diduga pelaku penganiayaan adiknya di Pos Satpam PTPN I Regional I Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sudah ditahan. Namun untuk dugaan keterlibatan oknum TNI AD, keluarga korban agar mendatangi ke Denpom.
Awalnya keluarga korban datang ke Sub Denpom di Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Namun petugas disana mengarahkan keluarga korban untuk datang ke Denpom di Jalan Sena, Medan karena tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya korban diluar wilayah Sub Denpom Lubuk Pakam.
Selanjutnya keluarga korban datang kesana, namun keterangan yang diperoleh keluarga korban jika kematian korban sudah ditangani Denpom Medan dengan laporan temuan atau model A. Sehingga keluarga korban hanya untuk melengkapi berkas saja. Bahkan menurut keterangan petugas di Denpom Jalan Sena Medan, Pratu RDP sudah ditangkap pada Jumat (17/7/2026) dan langsung dilakukan penahanan. Untuk meyakinkan keluarga korban, petugas Denpom menunjukkan bukti berupa foto penahanan Pratu RDP. Namun foto yang ditunjukkan petugas tidak boleh beredar keluar komando.
Sementara itu, korban Daniel Situmeang alias Bornok diduga dipukuli ketiga pelaku di Pos Sarapan PTPN I Regional I pada Minggu (12/7/2026) lalu dengan tuduhan mencuri di kawasan kantor PTPN I Regional I. Dua satpam yang juga pelaku sudah melerai dan melarang Pratu RDP agar menghentikan memukuli korban karrna khawatir korban tewas. Namun Pratu RDP diduga seperti "kesetanan" terus memukuli korban hingga tewas. (Bobby Purba)
