![]() |
| Ronald Hasiholan Bakkara, SH, MH.(ft/penkum) |
Medan, Metrokampung.com
Salah satu Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Ronald Hasiholan Bakkara, SH, MH, resmi dipercaya mengemban tugas baru di luar institusi Korps Adhyaksa. Mantan Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut tersebut kini dikaryakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Jakarta pada Jumat (11/7). Kehadiran Ronald di kementerian baru ini diharapkan dapat mengawal regulasi dan aturan hukum guna mendukung optimalisasi kinerja jajaran Kementerian PKP.
Rekam Jejak Gemilang
Catatan prestasi Ronald Bakkara selama di Sumatera Utara terbilang mentereng. Menjabat sebagai Aspema Kejati Sumut sejak 4 Februari 2026, ia dinilai sukses melakukan penelusuran, pendataan, pengelolaan, hingga pemulihan aset negara di wilayah tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, Bidang Aspema berhasil memberikan sumbangsih besar dengan menyetorkan puluhan miliar rupiah ke kas negara. Keberhasilan ini tergolong luar biasa, mengingat struktur jabatan Aspema merupakan unit kerja baru yang dibentuk oleh pemerintah melalui Jaksa Agung RI.
Siap Jaga Amanah
Usai pelantikan di Jakarta, Ronald Bakkara menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara atas bimbingan dan arahan selama dirinya bertugas.
"Ini merupakan anugerah luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus kepercayaan serta amanah dari Bapak Jaksa Agung RI untuk membantu dan bekerja di luar institusi dalam mendukung tugas di Kementerian PKP RI. Semoga saya dapat melaksanakan tugas secara penuh tanggung jawab, dan berbuat yang terbaik untuk negara dan masyarakat," ujar Ronald.
Di tempat tugas yang baru, Ronald Hasiholan Bakkara akan fokus melaksanakan pengawalan di bidang hukum. Langkah ini diharapkan mampu mengawal program-program strategis kementerian khususnya dalam mewujudkan pengadaan perumahan rakyat dan penataan permukiman agar berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(Ra/mk)
