Aliansi Masyarakat Peduli Aset Toba Ajukan Rapat Dengar Pendapat Kepada DPRD Kabupaten Toba

Editor: metrokampung.com

Toba, metrokampung.com
Empat persoalan aset daerah Kabupaten Toba secara resmi diajukan kepada DPRD Kabupaten Toba, Selasa (20/10/2026). Langkah ini ditempuh sebagai upaya mendorong transparansi, kepastian hukum, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Surat bernomor 001/AMPAT-Toba/X/2026 tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba. AMPAT meminta agar lembaga legislatif memfasilitasi RDP dengan menghadirkan perangkat daerah dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen resmi.

Dalam surat permohonannya, AMPAT mengangkat empat persoalan aset dan lahan yang dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka.

Pertama, persoalan lahan Pustu Janimatogu di Kecamatan Uluan, Kedua, persoalan pembelian lahan seluas lima hektare di Desa Pardolok Lumban Lobu, Ketiga, status aset Pemerintah Kabupaten Toba di Balige yang diklaim oleh pihak tertentu, dan Keempat, persoalan status kepemilikan tanah, pembangunan, serta penggunaan APBD pada destinasi wisata Salib Holong.

Melalui forum RDP, setiap persoalan dapat dibahas secara objektif dengan mengacu pada dokumen kepemilikan, administrasi aset, serta bukti pendukung lainnya. Dengan demikian, persoalan yang belum jelas dapat memperoleh penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi Aset Daerah Menjadi Sorotan
Pengelolaan aset daerah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan juga menyangkut perlindungan kepentingan masyarakat dan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan negara.

Karena itu, klarifikasi terbuka terhadap status tanah, proses pengadaan atau pembelian lahan, serta penggunaan anggaran pembangunan menjadi penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
AMPAT menegaskan dalam suratnya bahwa permohonan RDP tersebut diajukan demi melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan pengelolaan aset dan keuangan daerah berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

Kini, tindak lanjut DPRD Kabupaten Toba terhadap permohonan tersebut menjadi hal yang dinantikan. Forum RDP diharapkan dapat menjadi ruang resmi untuk mempertemukan pihak-pihak terkait, menguji dokumen, mendengarkan penjelasan, dan merumuskan langkah penyelesaian yang jelas.

Publik menanti kejelasan, bukan sekadar polemik. Setiap persoalan aset perlu dijawab melalui data, dokumen, dan mekanisme yang sah agar kepastian hukum dapat terwujud serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah tetap terjaga.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini