Bapenda Samosir Bersama Polres dan Samsat Jemput Bola Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Editor: metrokampung.com

Samosir, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung 7-8 Oktober tersebut merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan unsur kepolisian, Samsat dan Jasa Raharja dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang, di sela pelaksanaan kegiatan, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas instansi untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar semakin sadar memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.

“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antar instansi, yakni Bapenda Kabupaten Samosir bersama Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Karena itu, operasi gabungan tidak semata-mata diarahkan pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola, sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

















Besron menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak yang dibayarkan masyarakat selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Sinergi lintas instansi dinilai penting dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Pelaksanaan operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Samosir dan instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui edukasi, pendekatan persuasif dan pelayanan langsung, masyarakat diharapkan semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu pelaksanaan operasi gabungan dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir.


Sumber : Kominfo Samosir
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini