Taput, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperjuangkan peningkatan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Langkah tersebut ditunjukkan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dengan menghadiri rapat koordinasi pembahasan usulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya di kawasan Danau Toba dan sekitarnya.
Tiga Ruas Jalan Sepanjang 76 Kilometer Diperjuangkan
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengawal usulan peningkatan status tiga ruas jalan strategis dengan total panjang mencapai 76 kilometer.
Ketiga ruas jalan yang diusulkan meliputi:
1. Siborongborong–Sipahutar, sepanjang 23 kilometer.
2. Sipahutar–Aek Humbang, sepanjang 25 kilometer.
3. Aek Humbang–Batas Tapanuli Selatan, sepanjang 28 kilometer.
Ketiga ruas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan.
Peningkatan status menjadi jalan nasional juga diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat di kawasan tersebut.
Bupati: Jalan Merupakan Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan status jalan bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, melainkan berkaitan langsung dengan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, konektivitas jalan yang memadai akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran aktivitas masyarakat, terutama para petani, pelaku usaha, dan masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada sektor produktif daerah.
"Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut dalam memastikan aksesibilitas antarwilayah semakin mantap. Jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat," ujar Bupati.
Ia berharap usulan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat sehingga penanganan jalan dapat dilakukan secara lebih optimal sesuai ketentuan dan kebijakan teknis yang berlaku.
Diharapkan Pangkas Waktu Tempuh dan Dorong Ekonomi Daerah
Apabila usulan peningkatan status ketiga ruas jalan tersebut disetujui, konektivitas antara wilayah Tapanuli Utara dan daerah sekitarnya diharapkan semakin baik.
Kondisi jalan yang lebih memadai berpotensi mempercepat waktu tempuh, menekan biaya transportasi, serta memperlancar distribusi komoditas pertanian dan perkebunan menuju pusat perdagangan.
Selain itu, peningkatan akses jalan juga dinilai dapat mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata Danau Toba serta membuka peluang investasi dan kegiatan ekonomi baru di wilayah Tapanuli.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap koordinasi bersama Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mempercepat proses pembahasan usulan tersebut hingga memperoleh keputusan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah Bupati Tapanuli Utara mengawal usulan peningkatan status jalan sepanjang 76 kilometer ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang merata, memperkuat konektivitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
