![]() |
| Ebenejer Sitorus SE MM, menggelar sosialisasi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada sekitar 300 siswa SMK Negeri 2 Tanjungbalai, Kamis (29/10/2026). (Foto Mk/dok) |
Tanjungbalai, metrokampung.com
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMK Negeri 2 Tanjungbalai, Yuyun, bersama para guru. Sosialisasi menghadirkan Tomi Karo Karo SKM dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai narasumber, yang memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya.
Dalam kesempatan itu, Ebenejer Sitorus menjelaskan bahwa, sosialisasi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba merupakan bagian dari upaya memperkenalkan rancangan kebijakan daerah kepada masyarakat, sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD membahas rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah.
"Sosialisasi menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan substansi rancangan kebijakan kepada masyarakat, sekaligus menyerap masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan," katanya.
Ebenejer menilai, keterlibatan pelajar dalam sosialisasi tersebut penting karena generasi muda merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang perlu dibekali pengetahuan dan kesadaran hukum sejak dini.
Ia berharap, melalui sosialisasi Ranperda itu, para siswa semakin memahami bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN maupun aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan para pelajar itu sendiri.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dukungan terhadap kebijakan daerah yang berorientasi pada pencegahan, edukasi, perlindungan generasi muda, serta penanganan persoalan narkotika secara terpadu.
"Dengan meningkatnya pemahaman sejak bangku sekolah, para pelajar diharapkan mampu menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, serta bebas dari narkoba," pungkas Ebenejer Sitorus.
Selanjutnya, Narasumber Tomi Karo-Karo menjelaskan bahwa kalangan remaja dan pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada usia tersebut, menurutnya, pengaruh lingkungan pergaulan, rasa ingin tahu, serta tekanan dari teman sebaya dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang mencoba narkoba.
Karena itu, para pelajar diingatkan agar mampu mengenali berbagai bentuk pengaruh negatif, berani menolak ajakan menggunakan narkoba, serta selektif dalam memilih lingkungan pertemanan.
"Pelajar juga perlu memahami bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, mengganggu proses belajar, merusak hubungan sosial, serta menimbulkan konsekuensi hukum," sebut Tomi.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam membangun ketahanan diri generasi muda terhadap ancaman narkoba.
"Pencegahan tidak cukup hanya melalui penyampaian informasi, tetapi harus disertai pembentukan karakter, pengawasan, komunikasi yang baik, serta keberanian untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Sosialisasi diisi dengan tanya jawab dari para siswa dan dirangkai dengan penyerahan bantuan bola voli dari Ebenejer Sitorus kepada Kepala SMK Negeri 2 Tanjungbalai. (ES/Mk)

