PANTAI LABU, Metrokampung.com
Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pantai Labu, Muhammad Azizur Rahman, S.STP, M.Si, membuka kegiatan Raimuna dan Lomba Tingkat II (LT-II) Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Pantai Labu, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu tersebut diikuti dua pangkalan peserta Raimuna, yakni SMA Negeri 1 Pantai Labu dan SMK Negeri 1 Pantai Labu. Sementara itu, LT-II diikuti empat pangkalan tingkat penggalang, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 4 Pantai Labu.
Dalam sambutannya, Muhammad Azizur Rahman mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Raimuna dan LT-II kepada seluruh peserta, baik golongan penggalang maupun penegak.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menambah pengetahuan dan wawasan kepramukaan sekaligus mengembangkan kreativitas, keterampilan, serta kemampuan peserta didik.
Rahman juga menyampaikan bahwa peserta LT-II yang berhasil meraih prestasi terbaik akan dipersiapkan untuk mengikuti Lomba Tingkat III (LT-III) tingkat Kabupaten Deliserdang pada November mendatang.
Kepada para pembina Pramuka, ia berharap agar terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada peserta didik, sehingga mereka tidak hanya menguasai ilmu kepramukaan, tetapi juga memiliki etika dan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Panitia Raimuna dan LT-II, Sigit Maulana Ismanda, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Gerakan Pramuka dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda melalui kegiatan yang sehat, menarik, terarah, terencana, dan dilaksanakan dengan berpedoman pada Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan.
Menurutnya, pelaksanaan LT-II Tahun 2026 juga menjadi salah satu program prioritas Kwarran Gerakan Pramuka Pantai Labu dalam Rencana Strategis (Renstra) 2026-2029, khususnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di masing-masing gugus depan.
Ia menambahkan, kegiatan perlombaan dalam Gerakan Pramuka bukan semata-mata untuk meraih kemenangan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dalam mengamalkan Kode Kehormatan Pramuka, yakni Trisatya dan Dasadarma.
Pelaksanaan Raimuna dan LT-II Tahun 2026 tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta program kerja Kwarran Gerakan Pramuka Pantai Labu Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ka Mabigus, para pembina Pramuka, kepala sekolah, Koramil 23 BRG , Polsek Pantai labu serta sejumlah undangan lainnya.(Lubis/MK)

