Kejati Sumut dan Pemprov Siapkan Pendampingan Hukum Sektor Pendidikan Lewat Program ‘Jaksa Sahabat Pendidik

Editor: metrokampung.com
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Muhibuddin dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.(ft/penkum)

Medan, Metrokampung.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik guna memberikan pengawalan serta pendampingan hukum bagi para tenaga pendidik di wilayah Sumatera Utara. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).

Peluncuran program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para kepala sekolah maupun tenaga pendidik yang mengemban tugas manajerial, khususnya saat ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa jajaran kejaksaan di seluruh wilayah Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk mendampingi para pendidik yang kerap menghadapi kendala pemahaman regulasi dalam menjalankan tugas administrasi.

"Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai PPK jika mengalami kendala regulasi. Program Jaksa Sahabat Pendidik ini hadir untuk menemani agar para pendidik tidak sendiri menghadapi masalah. Keterbatasan pemahaman regulasi berpotensi menimbulkan hambatan, dan di situlah kejaksaan hadir untuk membantu serta mengawal," ujar Muhibuddin.

Penandatanganan MoU di tingkat provinsi tersebut turut diikuti secara serentak oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, baik secara luring maupun daring. 

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se-Sumatera Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut positif inisiatif Kejati Sumut. Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum yang kredibel sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.


"Program ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi dan dibimbing oleh lembaga yang tepat serta memiliki kredibilitas untuk memberikan pemahaman hukum dan regulasi," kata Bobby.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini